Senin, 30 November 2015

Pengaruh Makanan Syubhat dan Haram



Rasulullah saw pernah berpesan kepada Saidina Ali ra :

يَا عَلِيُّ : مَنْ أَكَلَ الشُّبُهَاتِ إِشْتَبَهَ عَلَيْهِ دِيْنُهُ وَأَظْلَمَ قَلْبُهُ، وَمَنْ أَكَلَ الْحَرَامَ مَاتَ قَلْبُهُ وَخَفَّ دِيْنُهُ وَضَعُفَ يَقِيْنُهُ وَحَجِبَ اللهُ دَعْوَتَهُ وَقَلَّتْ عِبَادَتُهُ
Wahai Ali : Barang siapa yang mengkonsumsi makanan yang syubhat, maka dia ragu terhadap agamanya dan gelap hatinya. Dan barang siapa mengkonsumsi makakan yang haram, maka hatinya mati, ringkih agamanya, lemah imannya, dan Allah menolak doanya serta sedikit ibadahnya. (Kitab Washiyatul Mushthafa lil Imam Ali, halaman 3)

Barang (makanan dan minuman) yang haram itu adakalanya barang itu sendiri memang haram, seperti daging babi, arak dan sebagainya, atau barang itu sebenarnya halal, tetapi cara memperolehnya dengan jalan haram, seperti daging ayam hasil curian, atau barang itu halal dan diperoleh dengan cara yang benar, tetapi alat yang digunakan untuk memperolehnya itu haram, seperti membeli roti dengan uang riba, uang hasil curian atau korupsi.

Imam Ali Al-Khawas berkata : Barang siapa mengkonsumsi makanan atau minuman haram dan dia aktif beribadah, maka orang itu tidak ubahnya seperti burung merpati yang mengerami telur yang telah rusak. Ia capek dan lelah mengeraminya dalam waktu yang sangat lama, tetapi tidak membuahkan apa-apa, bahkan menghasilkan sesuatu yang tidak baik.

Beliau juga mengatakan : Semua perbuatan maksiat yang dilakukan oleh setiap hamba itu disebabkan oleh makanan haram. Barang siapa makan barang haram dan ingin berbuat baik, maka dia menginginkan sesuatu yang mustahil . (Kitab Al-Minah As-Saniyyah, Sayyid Abd Al-Wahab As-Sya’roni, halaman 7-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar